Manajemen Risiko


Manajemen Risiko AlamTri

Bisnis dan kegiatan operasional PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (“AlamTri" atau "Perusahaan") dan anak-anak perusahaannya (AlamTri) senantiasa mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam kegiatan operasional di bawah kerangka manajemen risiko yang sistematis, berdasarkan kebijakan, standar, serta pedoman teknis manajemen risiko yang diterapkan di seluruh organisasi. Penerapan manajemen risiko dalam pengambilan keputusan pada semua kegiatan operasional didukung oleh organ-organ manajemen risiko yang meliputi Direksi, Dewan Komisaris melalui Komite Audit, Departemen Manajemen Risiko, dan Risk Champion untuk menjamin pertumbuhan grup AlamTri yang sehat dan berkelanjutan.

 

Standar Manajemen Risiko

AlamTri mengadopsi Standar ISO 31000:2018 - Pedoman Manajemen Risiko, yang terdiri dari 3 (tiga) komponen utama yaitu prinsip, kerangka, dan proses manajemen risiko, yang menjadi dasar kebijakan dan standar manajemen risiko AlamTri.

 

Pembagian Tugas Organisasi Manajemen Risiko: Model Tiga Lini

Untuk mendukung pelaksanaan proses manajemen risiko yang efektif, Grup AlamTri menerapkan struktur tata kelola yang jelas melalui model tiga lini. Model tiga lini diterapkan untuk menentukan pihak-pihak yang ditugaskan untuk berperan sebagai pengelola, pemantau, dan pemberi jaminan risiko secara independen. Model ini terdiri atas:

  1. Lini Pertama adalah pemilik risiko, yakni seluruh divisi di tingkat induk dan anak perusahaan, yang bertanggung jawab langsung untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko di area operasionalnya. Di setiap anak perusahaan, perusahaan telah menunjuk para Risk Champion untuk berperan sebagai motor utama penerapan proses manajemen risiko dengan memfasilitasi serta membahas perkembangannya bersama Direksi anak perusahaan secara berkala.
  2. Lini Kedua adalah Departemen Manajemen Risiko Grup AlamTri dan fungsi korporat terkait, yang menetapkan kebijakan, panduan, dan pemantauan atas pengelolaan risiko. Departemen Manajemen Risiko Grup AlamTri secara berkala berkoordinasi dengan para Risk Champion yang bertugas di seluruh anak perusahaan, menyusun laporan konsolidasi risiko Grup, dan menyampaikan pembaruan profil risiko kepada Direksi serta Komite Audit.
  3. Lini Ketiga adalah adalah Divisi Audit Internal, yang memberikan asurans independen atas efektivitas sistem pengendalian dan manajemen risiko melalui kegiatan audit dan penyampaian rekomendasi kepada Direksi dan manajemen perusahaan. Selain itu, pemberian asurans dapat diberikan oleh pihak eksternal misalnya oleh auditor eksternal.

 

Profil Risiko

Per akhir tahun 2025, AlamTri memiliki delapan risiko utama yang meliputi satu risiko berada pada tingkat kritis K3LH dan tujuh risiko di tingkat tinggi (risiko proyek, perubahan peraturan, industri, makroekonomi, cuaca, kualitas produk, dan gangguan bisnis). Penjelasan mengenai masing-masing risiko tersebut beserta tindakan mitigasinya diuraikan tercantum pada Laporan Tahunan halaman 254-258.

 

Penguatan Kinerja Lingkungan dan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim

AlamTri menetapkan komitmen untuk mengintegrasikan prinsip bisnis berkelanjutan dan ramah lingkungan ke dalam seluruh kegiatan operasional sebagai bagian dari kebijakan Perusahaan. Kebijakan menekankan pelestarian lingkungan, efisiensi pemanfaatan sumber daya, kesehatan dan keselamatan kerja, serta pemberdayaan masyarakat dengan tujuan memastikan terciptanya manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan komunitas di sekitar wilayah operasional. Kebijakan lingkungan hidup AlamTri diselaraskan dan diintegrasikan dalam Pernyataan Kebijakan Mutu, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, serta Lingkungan Hidup.

Pelaksanaan kebijakan lingkungan hidup dilakukan secara konsisten dengan mengacu pada peraturan perundang undangan yang berlaku. Pendekatan ini mencerminkan komitmen AlamTri dalam menjaga perlindungan lingkungan, meminimalkan dampak operasional, serta memperkuat akuntabilitas Perusahaan sebagai entitas yang bertanggung jawab terhadap lingkungan. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada Laporan Keberlanjutan halaman 110-113.

 

 

Terakhir update pada Senin, 21 September 2026 / 09:57 WIB | 77525